Jumat, 25 Desember 2009

Strategi Keluar Karyawan

. Jumat, 25 Desember 2009

Sebagai karyawan, anda tentunya mempunyai gambaran, atau harapan, bagaimana kondisi kehidupan anda saat pensiun nanti. Misalnya seperti : memiliki banyak waktu luang, sudah punya rumah, anak-anak sudah lulus perguruan tinggi, memiliki pensiun bulanan minimal rp. xx juta dan memiliki asuransi kesehatan. Inikah strategi keluar anda ?

Saya agak ragu apakah ada manfaatnya menulis tentang strategi keluar bagi seorang karyawan. Mengapa ? Karena tidak banyak kendali yang dimiliki seorang karyawan untuk menerapkan strategi keluarnya. Kapan berakhir (pensiun) juga sudah diatur. Namun karena setiap karyawan tentunya memiliki angan-angan bagaimana menjalani masa pensiunnya kelak (seperti digambarkan di atas), mari kita lihat apa yang masih bisa dilakukan untuk mewujudkannya.

Sebelum berbicara panjang lebar tentang strategi keluar, lebih dulu kita sepakati apakah strategi keluar itu. Strategi keluar atau strategi pengakhiran (exit strategy) adalah suatu rencana sistematis mengenai penarikan sumber daya dari suatu aktifitas, termasuk bagaimana pengakhiran atau pengalihan aktifitas akan dilakukan. Biasanya hal ini berhubungan dengan strategi "memulai dari akhir". Tujuan ditetapkan lebih dulu, barulah menyusun cara-cara pencapaiannya, kemudian ditentukan bagaimana memulainya.

Idealnya, strategi keluar seorang karyawan ditentukan sebelum ia melamar pekerjaan. Ia menetapkan dulu kapan akan keluar dari pekerjaan dan dalam kondisi seperti apa. Selanjutnya apa saja yang harus diraihnya semasa bekerja dan dengan cara bagaimana. Barulah kemudian dia menentukan tempat bekerja seperti apa yang cocok untuk penerapannya dan kapan dia akan mulai bekerja.

Nah, bagaimana ? Apakah anda sudah menjalankan proses seperti itu ? Syukurlah kalau ya. Masalahnya, rata-rata tidak seperti itu. Jangankan memilih tempat bekerja, bisa bekerja saja sudah minta ampun sulitnya. Dan setelah berhasil masuk kerja, sangat sedikit kendali karyawan untuk menjalankan rencana karirnya.

Sukses dalam pelaksanaan tugas tidak selalu berarti sukses juga dalam karir jabatan. Dan jangan lupa, jumlah formasi jabatan selalu terbatas. Meskipun misalnya 5 orang staf bekerja dengan kemampuan sama baiknya, kemungkinan hanya ada satu yang akan menduduki jabatan. Hal yang berbeda terjadi dalam dunia bisnis. Bila ada 5 pebisnis hebat, dimungkinkan lima-limanya meraih sukses yang sama

Selanjutnya tentang waktu keluar. Umumnya waktu keluar ditentukan oleh instansi/perusahaan, yaitu usia pensiun. Bisa saja karyawan mengajukan berhenti lebih awal, namun akan kehilangan beberapa hak yang seharusnya dia terima atau berkurang nilainya. Jarang karyawan melakukan ini bila tak ada hal-hal istimewa.

Dalam kenyataannya, banyak karyawan bekerja tanpa memikirkan strategi keluar. Kalau pun ada, hanya sedikit saja yang betul-betul memiliki dan mampu menjalankannya. Umumnya yang terjadi adalah seperti ini : pada awal masa bekerja karyawan memiliki harapan atau angan-angan tentang karir dan masa pensiun. Setelah menjalani masa kerjanya sekian waktu, mereka menjadi arif tentang apa yang bisa dicapai dan yang tidak. Realita tempat bekerja akan memaksa karyawan menyusun ulang mimpi-mimpinya.

Sebenarnya ada beberapa kondisi dimana seorang karyawan bisa berperan lebih besar dalam memainkan strategi keluar. Pertama, bila pekerjaan yang dimasuki hanya digunakan sebagai batu loncatan saja. Setelah tercapainya suatu kondisi, yang bersangkutan mengajukan berhenti dan memulai karir baru di tempat lain. Ini biasanya berkaitan dengan upaya mencari pengalaman kerja terlebih dahulu, sebelum menembak sasaran pekerjaan yang sesungguhnya.

Kedua, bila karyawan memutuskan pindah kerja pada saat dirasakan pekerjaan saat ini tidak mungkin mencapai impiannya. Namun biasanya keberanian untuk beralih pekerjaan menyurut seiring bertambahnya usia. Beban hidup sudah tinggi, amat berat jika harus memulai sesuatu yang baru mulai dari nol lagi.

Ketiga, bila perusahaan menawarkan program pensiun dini. Adanya program pensiun dini membuka kesempatan bagi karyawan memperbaiki keadaan. Karyawan dapat memanfaatkan hal ini sebagai peluang untuk menetapkan strategi keluar yang baru, yang memungkinkan untuk mencapai impiannya. Ada kondisi ke empat, yaitu bila terjadi PHK. Namun hal ini di luar kendali karyawan, meskipun kadang bisa juga menjadi "blessing in disguise".

Munculnya tawaran program pensiun dini merupakan pemicu bagi saya untuk menyusun ulang strategi keluar. Dengan mempertimbangkan kondisi saya saat ini, maka saya menyusun strategi keluar sebagai berikut :
> pensiun dini dari pekerjaan
> memasuki dunia bisnis berbekal hasil-hasil selama bekerja
> pensiun total dengan memiliki kebebasan finansial dan kebebasan waktu.

Bisakah ini menjadi jalan untuk mencapai impian saya ? Bisa ya bisa tidak. Yang terpenting adalah munculnya peluang-peluang baru. Jika sebelumnya masa pensiun sudah bisa diduga akan seperti apa, kini terbuka lagi berbagai kemungkinan untuk mencapai angan.

Bagaimana dengan Anda ?



5 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya kary inst pemerint selama 15 thn. bayangan masa pensiun suram. program pendi nihil. ada cara nggak ?

Moci mengatakan...

Ada. Di postingan saya berikutnya.

Anonim mengatakan...

saya pendi karena
1. uang kompensasi cukup buat bisnis / investasi di karir ke 2
2. mencari rizki yang allah berikan 90 % di Perdagangan/Niaga
3. persiapan kehidupan yang lebih baik di masa usia pensiun

mas heri bisnis apa nih skg

UD PUTRA KEMBAR mengatakan...

saya karyn persh swasta , usia 40 th , dgn masa kerja 19 th .
apakah saya sudah berhak untuk mengajukan pensiun dini?
Kemungkinan kompensasi apa yang akan saya dapatkan dari persh jika saya mengajukan pendi .Adakah dasar hukum atau aturan dari Depnaker yang mengatur besarnya kompensasi atau pesangon terhadap karywn yang mengajukan pendi ?
Terima kasih atas informasinya .Salam sukses.

suarakelana mengatakan...

sebatas yang saya tahu, ketentuan Depnaker adalah berkaitan dengan hak karyawan yang berhenti karena pensiun normal atau PHK. Haknya berupa tunjangan pensiun atau pesangon, tergantung peraturan di perusahaan masing-masing.
Sedangkan pensiun dini adalah program khusus yang diadakan perusahaan. Bila perusahaan tidak membuka program pensiun dini, maka karyawan yg mengajukan berhenti bekerja sebelum masa pensiun akan dianggap sebagai berhenti atas permintaan sendiri. Hak-haknya biasanya diatur dalam peraturan di perusahaan masing2. Saudara dapat menanyakannya kepada pihak personalia/Mgr SDM.

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Blog Pensiun Dini is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com